Aspek Perlindungan Anak Indonesia: Analisis tentang Perkawinan di Bawah Umur
Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H.
Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan keadaan calon suami yang telah mengindikasikan bahwa ia memang telah siap lahir batin ketika dilakukan pencatatan perkawinan atau saat pra-perkawinan. Konvergensi usia perkawinan dalam pelaksanaan sistem hukum Islam dengan kebijakan tasyrik, taklif, dan tatbiq berlangsung secara gradual. Prinsipnya, kebijakan tasyrik merupakan kebijakan pengundangan suatu aturan hukum yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Berangkat dari paradigma tersebut, buku ini menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran publik dan mendorong pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) untuk secepatnya melakukan revisi atas ketentuan hukum perlindungan anak dalam perkawinan di bawah umur, agar lebih berorientasi pada terjaminnya kepentingan dan kemaslahatan terbaik anak. Di samping itu, diharapkan juga dapat menjadi pertimbangan bagi hakim yang menyidangkan perkara pemberian izin perkawinan bagi anak di bawah umur (dispensasi nikah) sehingga dapat memberikan perlindungan hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Година:
2018
Издание:
Pertama
Издателство:
Prenada Media
Език:
indonesian
Страници:
298
ISBN 10:
6024222378
ISBN 13:
9786024222376
Файл:
PDF, 5.91 MB
IPFS:
,
indonesian, 2018